Tunjangan untuk guru ngaji atau insentif untuk guru ngaji tahun anggaran 2016 merupakan sumbangsih dan wujud perhatian pemerintah kabupaten lamongan kepada semua guru ngaji atau guru TPQ atas jasanya dalam usaha mencerdaskan bangsa ini. untuk itu kepada semua kepala Taman Pendidikan Al Qru'an (TPQ) se kabupaten lamongan segera mengiri data-data sebagai berikut
1. Data Guru TPQ
2. Data Santri TPQ
3. Data Lembaga TPQ
data tersebut diatas masuk ke PD. Pontren Kab. Lamongan paling lambat tanggal 28 Pebruari 2016 dalam bentuk Soft copy dan Hard copy (Print Out)
Diposkan oleh PD PONTREN KAB.LAMONGAN
Thursday, February 25, 2016
Thursday, February 11, 2016
PERSYARATAN PERMOHONAN REKOMENDASI
Kami sampaikan dengan hormat kepada seluruh lapisan Masyarakat / Pondok Pesantren, bahwa untuk memperoleh Surat Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan sebagai salah satu persyaratan permohonan bantuan kepada Kementerian Agama baik tingkat pusat maupun daerah, maka kami minta kepada saudara pemohon melengkapi berkas sebagi berikut:
1. Proposal2. Profil Madrasah / Ponpes
3. Ijin Operasional Ponpes ( Piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren )
4. Rincian Biaya ( RAB )
5. Sertifikat / Bukti Kepemilikan Tanah
6. Akta Pendirian Yayasan / Ponpes / Madrasah
7. SK. Menkumham
8. Terdaftar dalam Data EMIS
9. Foto Kopy Buku Rekening Ponpes yang masih aktif.
10. Foto Kopy NPWP
11. Daftar Santri 3 Tahun terakhir
12. Struktur / Susunan Pengurus Pontren.
13. Foto Tanah / Bangunan yang rusak yang perlu direhab.
14. Foto Dokumen Kegiatan.
(Diambil dari blog resmi PD PONTREN Kemenag Kab. Lamongan)
Wednesday, February 10, 2016
BLOG RESMI PD PONTREN KEMENAG LAMONGAN
Alhamdulillah sekarang PD PONTREN KEMENAG Kabupaten Lamongan telah merilis blog resmi yang memuat segala info terkait Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur'an dan Pondok Pesantren.
semuanya bisa dilihat di pdpontrenlmg.blogspot.com
semuanya bisa dilihat di pdpontrenlmg.blogspot.com
Subscribe to:
Comments (Atom)